FLASH UPDATE #1 ERUPSI GUNUNG ANAK KRAKATAU, HUJAN ABU VULKANIK, SERTA SITUASI KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN (KARHUTLA) DAN KABUT ASAP YANG BERLANGSUNG BERSAMAAN

Informasi Penting

  1. Gambaran Situasi
    Anak Krakatau berada pada Level III (SIAGA/Alert). PVMBG/Badan Geologi melaporkan bahwa gunung berapi tersebut tetap berada di Level III sejak 2 Juli 2026. Serangkaian letusan Strombolian berlanjut hingga 5 September, menghasilkan material pijar, abu vulkanik, dan aktivitas semburan lava yang berkelanjutan. PVMBG merekomendasikan agar masyarakat, pengunjung, dan wisatawan tidak mendekati atau melakukan aktivitas dalam radius 3 km dari kawah aktif.

    Abu vulkanik telah mencapai daerah berpenduduk di luar wilayah terdekat dari gunung berapi tersebut. Hujan abu vulkanik telah dilaporkan secara resmi di wilayah pesisir Banten dan abu vulkanik terdeteksi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Selain itu, IHCP telah menerima pengamatan lapangan yang dikonfirmasi mengenai abu vulkanik di Jakarta, Depok, dan Bogor pada pagi hari tanggal 6 September. Pada saat pembaruan ini, IHCP belum menemukan publikasi resmi BMKG/PVMBG yang mendefinisikan jejak hujan abu vulkanik di permukaan tanah secara lengkap di ketiga kota tersebut; oleh karena itu, cakupan geografis, konsentrasi, dan durasi hujan abu vulkanik memerlukan verifikasi resmi yang berkelanjutan.

    Tidak ada ancaman tsunami yang teridentifikasi dalam skenario letusan saat ini. Pada tahun 2018, tsunami terjadi akibat aktivitas gunung berapi tersebut. Namun, BNPB, mengutip penilaian PVMBG, melaporkan bahwa struktur Anak Krakatau pasca-2018 tetap relatif kecil dan tidak dianggap mampu runtuh dalam skala yang cukup besar untuk menghasilkan tsunami dalam kondisi saat ini. Pemantauan terus dilakukan dan masyarakat pesisir harus terus mengikuti instruksi resmi.

  2. Gangguan di Sektor Penerbangan
    Bandara Internasional Soekarno-Hatta ditutup sementara karena abu vulkanik. Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil melaporkan bahwa uji kertas yang dilakukan pada tanggal 6 September antara pukul 00:35 dan 01:05 WIB menunjukkan adanya abu vulkanik di bandara. Berdasarkan NOTAM A3341/26, bandara awalnya ditutup dari pukul 01:30 hingga 05:30 WIB. Pemantauan Kemenhub hingga 5 September pukul 22:00 WIB mencatat 33 penerbangan yang terpengaruh: 16 pembatalan penerbangan internasional, 7 penundaan penerbangan internasional, 5 penjadwalan ulang penerbangan internasional, 4 pembatalan penerbangan domestik, dan 1 pengalihan penerbangan domestik.

    Laporan media selanjutnya menunjukkan bahwa penutupan mungkin telah diperpanjang hingga pukul 09:30 WIB. IHCP belum menemukan pernyataan resmi dari Kemenhub/AirNav yang mengkonfirmasi perpanjangan tersebut pada saat informasi tersebut disampaikan. Penumpang dan petugas tanggap darurat harus memverifikasi status bandara dan penerbangan terkini secara langsung dengan otoritas penerbangan dan maskapai penerbangan resmi.

  3. Kekhawatiran Kesehatan Masyarakat
    Abu vulkanik dapat mengiritasi saluran pernapasan, mata, dan kulit. Penderita asma atau kondisi pernapasan kronis lainnya, anak-anak, lansia, wanita hamil, dan orang yang bekerja di luar ruangan mungkin menghadapi risiko kesehatan yang lebih tinggi akibat paparan abu. Komunikasi risiko harus menekankan pengurangan paparan di luar ruangan selama hujan abu, penggunaan masker yang tepat, perlindungan mata, melindungi makanan dan air dari kontaminasi abu, dan mencari perawatan medis jika mengalami kesulitan ber napas, batuk terus-menerus, iritasi mata yang parah, atau gejala pernapasan kronis yang memburuk.

  4. Situasi Kebakaran Hutan dan Lahan serta Kabut Asap Secara Bersamaan
    Indonesia secara bersamaan menanggapi kebakaran hutan dan lahan yang signifikan (karhutla) serta kabut asap. Menurut Laporan Situasi Kementerian Kesehatan per tanggal 27 Agustus 2026, karhutla telah mempengaruhi 10.674.201 orang di 63 kabupaten/kota di tujuh provinsi: Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan. Kemenkes mencatat 13.449 kasus kumulatif ARI/ISPA, termasuk 4.082 kasus yang dilaporkan pada tanggal 27 Agustus. Tidak ada kematian atau pengungsian yang tercatat dalam pembaruan kesehatan tersebut.

    Pemantauan hotspot: SiPongi/Kementerian Kehutanan mendeteksi 818 titik api dengan tingkat kepercayaan tinggi secara nasional pada tanggal 4 September pukul 21:15 WIB. Di antara enam provinsi prioritas, jumlah tertinggi berada di Kalimantan Tengah (252), Sumatera Selatan (165) dan Kalimantan Barat (124), diikuti oleh Jambi (14), Riau (13) dan Kalimantan Selatan (4). Kemenhut menekankan bahwa titik api adalah anomali termal yang terdeteksi satelit dan tidak berhubungan langsung dengan kebakaran yang telah dikonfirmasi.

    Peringatan kabut asap regional: Pusat Meteorologi Khusus ASEAN (ASMC) terus mempertahankan Level Siaga 3 untuk Kawasan ASEAN Selatan, yang menunjukkan risiko tinggi terjadinya kabut asap lintasbatas yang parah. ASMC melaporkan kabut asap sedang hingga tebal di sebagian Kalimantan dan Sumatra dan memperkirakan kondisi kering dan penguatan kondisi El Nino akan mempertahankan risiko yang tinggi.

  5. Area Kebakaran Hutan dan Lahan yang Dilaporkan
    Laporan terbaru BNPB tanggal 5 September mengidentifikasi enam provinsi prioritasuntuk responsterhadap kebakaran Karhutla dan juga melaporkan kebakaran baru-baru ini di luar provinsi-provinsi tersebut. Tabel di bawah ini merangkum area operasional yang dilaporkan dan insiden terbaru; tabel ini tidak boleh diartikan sebagai inventaris nasional lengkap dari semua kebakaran aktif.

Provinsi

Area yang dilaporkan/prioritas

Catatan

Riau

10 kabupaten dan 2 kota; operasi terkini

dilakukan di Pelalawan dan Bengkalis.

Menurut BNPB, sekitar 18.882,16 ha lahan

terbakar sejak 1 Januari hingga 4 September.

Sumatera Selatan

Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Musi

Banyuasin; serta Muara Enim, OKU Timur, Ogan Ilir, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.

Pemetaan prioritas dan operasi

penanggulangan sedang berlangsung.

Jambi

Menjadi prioritas provinsi; Kabupaten Tanjung

Jabung Timur berstatus siaga darurat.

Konsentrasi titik-titik panas tetap dipantau.

Central Kalimantan

Kotawaringin Timur, Kapuas, Sukamara, Barito Timur, Seruyan, Palangka Raya, Kotawaringin Barat, Lamandau, Barito Utara,

Gunung Mas, dan Barito Selatan.

Status kesiapsiagaan darurat provinsi tetap berlaku.

South Kalimantan

Barito Kuala dan Banjar, disertai dengan

operasi di tingkat provinsi.

Status kesiapsiagaan darurat kekeringan dan

Karhutla telah diberlakukan.

West Kalimantan

Kubu Raya, Mempawah, Sanggau, Kayong Utara, Melawi, Sintang, Ketapang, Landak

Operasi tanggap darurat dan pengendalian kebakaran tingkat provinsi sedang berlangsung.

Bangka Belitung Islands

Belitung Timur: Buding, Padang, Sukamandi; Bangka Barat: Air Putih, Sungai Daeng, Air Belo, Tanjung

Insiden kebakaran baru-baru ini yang dilaporkan oleh BNPB; pemadaman telah selesai di lokasi yang dilaporkan.

Kalimantan Utara

Bulungan: Mangkupadi dan Tanjung Selor Timur

Insiden baru-baru ini telah dilaporkan; upaya pemadaman dan pendinginan telah dilakukan.

Jawa Timur

Ponorogo: Gunung Wari, Bungkal

Insiden baru-baru ini dilaporkan; api telah dipadamkan.

Central Sulawesi

Tojo Una-Una : Kawasan Gunung Kendeng,

meliputi Malotong, Sukamaju dan Balingara

Dilaporkan oleh BNPB masih dalam proses

penanganan dalam pembaruan terbaru.

6. Pertimbangan Kemanusiaan
Saat ini Indonesia sedang mengelola dua ancaman udara yang terjadi secara bersamaan dengan asal dan cakupan geografis yang berbeda. Abu vulkanik dari Anak Krakatau mempengaruhi sebagian wilayah Banten dan telah teramati melalui sumber IHCP/jaringan di Jakarta, Depok, dan Bogor, sementara kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan mempengaruhi populasi di sebagian wilayah Sumatera dan Kalimantan. Abu vulkanik dan asap karhutla tidak boleh dianggap sebagai bahaya kualitas udara yang sama; keduanya berbeda dalam karakteristik partikel, sistem pemantauan, pola penyebaran, dan langkah-langkah perlindungan.

  • Perlindungan dan pengawasan kesehatan: memantau gejala pernapasan, mata, dan kulit; memburuknya penyakit pernapasan kronis; dan akses terhadap tindakan perlindungan yang
  • Komunikasi risiko dan keterlibatan masyarakat: berikan informasi yang spesifik secara geografis, mudah diakses, dan terverifikasi; bedakan panduan terkait abu vulkanik dari panduan terkait karhutla/kabut
  • Kelompok yang menghadapi paparan atau hambatan lebih tinggi: prioritaskan anak-anak, lansia, wanita hamil, orang dengan kondisi pernapasan/kardiovaskular, penyandang disabilitas, dan pekerja luar
  • Keberlangsungan layanan penting: memantau dampak pada penerbangan, pendidikan, layanan kesehatan, mata pencaharian, dan
  • Koordinasi dan manajemen informasi: mengkonsolidasikan informasi dampak dan respons yang telah divalidasi sambil menghindari duplikasi, terutama jika kebutuhan kesehatan dan bantuan perlindungan meningkat.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Sekretariat IHCP:
– Avianto Amri, avianto.amri@gmail.com,Telepon: 0855-2106-610
– Ridwan C. Sobri, ridwan_sc@pmi.or.id,Telepon: 0821-1191-6892
– Sandrina Miranda Simon, ihcp.sekretariat@gmail.com, 0877-8838-8123

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Index