Tim PPN/Bappenas Pelajari Praktik Aksi Merespon Peringatan Dini di Kalurahan Plembutan
Gunungkidul, 26 Juni 2026 – Setelah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai penguatan muatan Early Action dalam penyusunan White Paper Ketahanan Bencana dan Iklim Berkelanjutan 2045, tim Kementerian PPN/Bappenas bersama Pokja Aksi Merespon Peringatan Dini (AMPD) melanjutkan rangkaian kegiatan dengan melakukan kunjungan lapangan ke Kalurahan Plembutan, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung bagaimana konsep aksi merespon peringatan dini telah diterjemahkan menjadi praktik nyata di tingkat desa.
Kalurahan Plembutan dipilih karena telah mengembangkan mekanisme aksi dini untuk menghadapi ancaman banjir melalui pendekatan berbasis masyarakat. Tidak hanya mengandalkan informasi prakiraan cuaca dan peringatan dini dari BMKG, pemerintah kalurahan bersama masyarakat telah menyusun protokol aksi yang menjelaskan siapa melakukan apa, kapan tindakan dilakukan, dan sumber daya apa yang dimobilisasi ketika indikator risiko mulai menunjukkan potensi bencana. Pendekatan ini menjadi contoh implementasi yang menghubungkan informasi peringatan dini dengan pengambilan keputusan sebelum dampak bencana semakin meluas.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan memperoleh penjelasan mengenai alur implementasi protokol aksi dini mulai dari penerimaan informasi prakiraan musim, pemantauan indikator ambang batas banjir, pelaksanaan rapat koordinasi lintas pelaku, hingga penetapan aksi-aksi yang dilakukan secara bertahap sesuai tingkat risiko. Pemerintah kalurahan juga memaparkan peran masing-masing unsur, mulai dari pemerintah desa, relawan, kelompok tani, kelompok perempuan, puskesmas, hingga dukungan BPBD dan perangkat daerah dalam memastikan setiap peringatan dini dapat segera ditindaklanjuti.
Tim Bappenas meninjau secara langsung berbagai praktik yang telah dijalankan masyarakat, termasuk mekanisme komunikasi risiko, kesiapsiagaan kelompok rentan, serta koordinasi antar pemangku kepentingan. Diskusi lapangan juga menggali tantangan implementasi, seperti keberlanjutan pendanaan aksi dini, penguatan kapasitas aparat desa, akses terhadap data prakiraan yang lebih spesifik, serta pentingnya dukungan kebijakan agar protokol aksi dini dapat diinstitusionalisasikan dalam tata kelola pemerintahan desa.
Kunjungan lapangan ini memberikan gambaran bahwa aksi merespon peringatan dini bukan sekadar konsep, melainkan telah dapat dioperasionalkan melalui tata kelola yang jelas, pembagian peran yang terstruktur, dan partisipasi aktif masyarakat. Pengalaman Kalurahan Plembutan menunjukkan bahwa desa memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam menerjemahkan informasi peringatan dini menjadi tindakan nyata yang mampu mengurangi risiko sebelum bencana terjadi.
Hasil pembelajaran dari Kalurahan Plembutan akan menjadi salah satu masukan penting dalam penyempurnaan White Paper Ketahanan Bencana dan Iklim Berkelanjutan 2045. Praktik ini diharapkan dapat menjadi model penguatan kebijakan nasional menuju sistem penanggulangan bencana yang lebih antisipatif, berbasis risiko, serta mendorong pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi melalui implementasi AMPD.