TENTANG AMPD

Aksi Merespon Peringatan Dini (AMPD) adalah serangkaian tindakan preventif yang dilakukan untuk mengantisipasi dampak kejadian bencana yang dapat diprediksi. Tujuan AMPD adalah untuk menyelamatkan nyawa dan mengurangi dampak kerugian serta kerusakan yang timbul akibat bencana. AMPD dirancang dan diimplementasikan dengan mengacu pada peringatan dini bencana berbasis data. AMPD memastikan segala bentuk bantuan disalurkan sesuai dengan kebutuhan dan secara efisien; kepada populasi yang paling terancam, berdasarkan jenis ancaman bencana yang dapat diprediksi dan pada waktu yang tepat sebelum bencana terjadi.

Di Indonesia, AMPD difasilitasi oleh AMPD Hub, sebuah platform yang dikembangkan dalam rangka memfasilitasi pertukaran pengetahuan, pembelajaran, dan advokasi Aksi Antisipasi (AA) atau di Indonesia digunakan istilah Aksi Merespon Peringatan Dini (AMPD). Platform ini dibuat atas inisiatif Kelompok Kerja Aksi Merespon Peringatan Dini (Pokja AMPD), dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama kementerian/lembaga terkait termasuk BNPB, institusi yang berwenang mengeluarkan informasi peringatan dini, serta mitra lintas sektor, lembaga kemanusiaan, dan PBB.

AMPD LEBIH LANJUT:

ANTICIPATORY ACTION LEBIH LANJUT:

KESEKRETARIATAN KOORDINATOR

ANGGOTA DAN MITRA

BERITA TERBARU